logo blog
Selamat Datang Di Blog Files Parwito
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog Kompi MalesFiles Parwito,
semoga apa yang saya share di sini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi pada kita semua
untuk terus berkarya dan berbuat sesuatu yang bisa berguna untuk orang banyak.

Pelangaran Etika Profesi Dalam Dunia Maya

Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial. Sanksi socsial bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.

Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet.

Pengertian Cybercrime
•    Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.
•    Dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi Komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Unik dari Cybercrime
1.    Ruang lingkup kejahatan
2.    Sifat kejahatan
3.    Pelaku kejahatan
4.    Modus kejahatan
5.    Jenis kerugian yang ditimbulkan
Untuk Makalah Detailnya , bisa di donload 

Enter your email address to get update from Files Parwito.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2013. [files-parwito] - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger